Senin, 19 November 2012

Evaluasi Pembelajaran



BAB II
PEMBAHASAN


Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek (Davies, 1981:3). Menurut Wand dan Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).
      Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu ( Sudjana, 1990:3). Dengan berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek) berdasarkan kriteria tertentu.
      Evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa diabaikan oleh seorang guru maupun dosen. Evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan pembelajaran yang baik.
     Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
     Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
     Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
      Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
      Evaluasi pembelajaran bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam rangka kegiatan pembelajaran, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
      Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan. Dengan demikian mengevaluasi di sini adalah menentukan apakah tampilan siswa telah sesuai dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan atau belum.
      Apabila lebih lanjut  kita kaji pengertian evaluasi dalam pembelajaran, maka akan diperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.

2.2         Evaluasi Proses dan Evaluasi Hasil

a.      Evaluasi Proses Pembelajaran

            Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permen (Peraturan Menteri) No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru

A.      EVALUASI DIRI
            Evalusi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
           Apa yang saya ajarkan hari ini?
           Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
           Apakah saya menemukan masalah dan issu yang tidak diharapkan?
           Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
           Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
           Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
           Apakah saya telah membelajarkan siswa?
           Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
           Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
           Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya (photo, websites, dan lain lain)
           Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?


B.    EVALUASI KOLABORATIF
            Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.

C.   DOKUMENTASI PROSES PEMBELAJARAN
            Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1.      dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
2.      dokumen hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
3.      dokumen pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan difungsikannya sumber-sumber belajar.
4.      dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok belajar bahasa asing, mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri) yang menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar.
5.      dokumen pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
6.      dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
7.      dokumen kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya.
8.      dokumen kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi / nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
9.      dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan.
10.   dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain.
11.   dokumen laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah.

b.      Evaluasi Hasil Pembelajaran

Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol.
Hasil dari kegiatan evaluasi belajar pada akhirnya difungsikan dan ditunjuk untuk keperluan berikut.
a.     Untuk diagnostik dan pengembangan
b.    Untuk seleksi
c.     Untuk kenaikan kelas
d.    Untuk penempatan

Langkah-langkah Pokok dalam Evaluasi

              Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam enam langkah pokok.

1.    Menyusun rencana evaluasi hasil belajar

            Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:

·           Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsi.

·           Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi; misalnya apakah aspek kognitif, afektif, ataukah psikomotorik.

·           Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu dilaksanakan dengan teknik tes, ataukah teknik non tes. Jika teknik yang dipergunakan itu adalah teknik non tes, apakah pelaksanannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire).

·           Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukura dan penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes hasil belajar (untuk evaluasi yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list),  rating scale, panduan wawancara (interview guide) atau daftar angket  (questionnaire), untuk evaluasi yang menggunakan teknik non tes.

·           Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah akan digunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian Beracuan Kelompok atau Norma (PAN).

·           Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu dilaksanakan).Menghimpun data



2.    Melakukan verifikasi data

            Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.

            Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari data yang kurang baik yaitu data yang mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah.


PROSEDUR EVALUASI

            Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu :

§   membuat perencanaan, yang meliputi : menyusun kisi-kisi dan uji-coba,

§   mengumpulkan data,

§   mengolah data,

§   menafsirkan data, dan

§   menyusun laporan


MEMBUAT PERENCANAAN EVALUASI

1.    Menyusun Kisi-kisi
            Kisi-kisi adalah suatu format yang berisi komponen identitas dan komponen matriks untuk memetakan soal dari berbagai topik/ satuan bahasan sesuai dengan kompetensi dasarnya masing-masing. Fungsi adalah sebagai pedoman bagi guru untuk membuat soal menjadi tes. Adapun syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :

a.      Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.

b.      Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.

c.      Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan.


            Untuk menyusun kisi-kisi ini, sebelumnya guru harus mempelajari silabus mata pelajaran, karena tidak mungkin kisi-kisi dibuat tanpa adanya silabus. Dalam silabus biasanya sudah terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, dan urutan materi yang telah disampaikan. Guru tinggal merumuskan indikator berdasarkan sub topik/sub pokok bahasan. Indikator adalah rumusan pernyataan yang menggunakan kata kerja operasional sesuai dengan materi yang akan diukur. Ciri-ciri indikator adalah :

a.     Mengandung satu kata kerja operasional yang dapat diukur (measurable) dan dapat diamati (observable)
b.    Sesuai dengan materi yang hendak diukur.
c.     Dapat dibuatkan soalnya sesuai dengan bentuk yang telah ditetapkan.


2.    Uji Coba

            Jika soal dan perangkatnya sudah disusun dengan baik, maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberpa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Hal ini  dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal

3.    Pelaksanaan Evaluasi

            Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi, baik melalui tes (tertulis, lisan maupun perbuatan) maupun melalui nontes. Dalam pelaksanaan evaluasi, guru harus memperhatikan kondisi tempat tes diadakan. Tempat ini harus terang dan enak dipandang  serta tidak menakutkan, sehingga peserta didik tidak takut dan gugup. Suasana tes harus kondusif agar peserta didik nyaman menjawab pertanyaan tes. Dalam pelaksanaan tes lisan, guru tidak boleh membentak dalam memberikan pertanyaan dan tidak boleh memberikan kata-kata yang merupakan kunci jawaban. Untuk itu, perlu disusun tata tertib pelaksanaan evaluasi.

4.    Pengolahan Data

            Setelah semua data kita kumpulkan, baik data itu dari kita langsung yang mengadakan kegiatan evaluasi maupun dari orang lain yang mengevaluasi orang yang kita maksud, data tersebut harus diolah. Mengolah data berarti ingin memberikan nilai dan makna kepada testi mengenai kualitas hasil pekerjaannya. Misalnya, jika seorang murid mendapat nilai 65, kita belum dapat memberikan keputusan tentang murid itu, apakah yang termasuk cerdas atau kurang apalagi memberikan keputusan  mengenai aspek keseluruhan kepribadian murid

5.    Penafsiran Hasil Evaluasi

            Penafsiran terhadap suatu hasil evaluasi harus didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Bila penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka termasuk kesalahan yang besar. Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, antara lain prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok, dan distribusi nilai kelompok. Sedangkan penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya tertuju kepada individu saja. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya.


6.    Laporan

            Semua kegiatan dan hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan,  seperti pimpinan/kepala sekolah, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang dicapai peserta didik dapat diketahui oleh berbagai pihak dan dapat menentukan langkah selanjutnya. Di samping itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar ia mengetahui kemampuan yang dimilikinya, dan atas dasar itu ia menentukan kemana arah yang harus ditempuhnya serta apa yang harus dilakukannya.

Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Ada beberapa fungsi evaluasi, yakni:
·         Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpang balik bagi siswa. Melalui evaluasi, siswa akan mendapatkan informasi tentang aktivitas pembelajaran yang dilakukan. Dari hasil evaluasi siswa akan dapat menentukan harus bagaimana proses pembelajaran  yang perlu dilakukan.
·         Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu bagaian mana yang perlu di pelajarai lagi dan bagian mana yang tidak perlu.
·         Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan progran kurikulum. Informasi ini sangat dibutuhkan baik untuk guru maupun untuk para pengembang kurikulum khususnya untuk perbaikan program selanjutnya.
·         Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.
·         Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan  khusus yang ingin dicapai. Misalnya apakah tujuan itu mesti dikurangi atau ditambah.
·         Evaluasi berfungsi sebagai umpang balik untuk semua pihak yang tua, untuk guru dan pengembang kurikulum, untuk perguruan tinggi, pemakai lulusan, untuk orang yang mengambil kebijakan pendidikan termasuk juga untuk masyarakat. Melalui evaluasi dapat dijadikan bahan informasi tentang efektivitas program sekolah. (Sanjaya, Wina: 2008: 339)

 Manfaat Evaluasi Pembelajaran
            Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :
1.         Memahami sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen.
2.         Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll
3.         Meningkatkan kualitas PBM (Proses Belajar Mengajar): komponen-komponen PBM
            Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah.
v  Bagi  Siswa
            Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan
v  Bagi Guru

1.      mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan
2.      ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll
3.      ketepatan metode yang digunakan

v  Bagi Sekolah

1.      hasil belajar cermin kualitas sekolah
2.      membuat program sekolah
3.      pemenuhan standar

3.Syarat-Syarat Evaluasi Pembelajaran yang Baik
            Sebuah instrumen evaluasi hasil belajar hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya.
       Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
            Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain :
    * Validitas
    * Reliabilitas
    * Objectivitas
    * Pratikabilitas
    * Ekomonis
    * Taraf  Kesukaran
    * Daya Pembeda
Validitas
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa Validitas diartikan sebagai sifat benar, menurut bukti yang ada, logika berfikir, atau kekuatan hokum. Menurut Diknas bahwa validitas adalah kemampuan suatu alat ukur untuk mengukur sasaran ukurnya. Sedangkan menurut Wiki pedia Indonesia diterjemahkan , kesahihan, kebenaran yang diperkuat oleh bukti atau data. Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya.
            Sisi lain dari pengertian validitas adalah aspek kecermatan pengukuran. Suatu alat ukur yang valid tidak hanya mampu menghasilkan data yang tepat akan tetapi juga harus memberikan gambaran yang cermat mengenai data tersebut. Dengan demikian kata valid sering diartikan dengan tepat, benar, sahih, absah, sehingga kata valid dapat diartikan ketepatan, kebenaran, kesahihan, atau keabsahan. Menurut Anas Sujiono apabila kata valid dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat pengukur maka tes dikatakan valid adalah apabila tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara sahih, atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur, dengan kata lain tes dapat dikatakan telah memiliki Validitas apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, sahih atau absah telah dapat mengungkap atau mengukur apa yang seharus diungkap atau diukur lewat tes tersebut. Suatu skala atau instrumen pengukur dapat dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila instrumen tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya pengukuran tersebut. Sedangkan tes yang memiliki validitas rendah akan menghasilkan data yang tidak relevan dengan tujuan pengukuran.
            Dalam kaitannya dengan tes dan penilaian, Retno mengemukakan tiga pokok pengertian yang bisa digunakan sebagai berikut :
a.            Validitas berkenaan dengan hasil dari sutu alat tes atau alat evaluasi, dan tidak menyangkut alat itu sendiri. Tes intelegensi sebagai alat untuk melakukan tes kecerdasan hasilnya valid , tapi kalau digunakan untuk melakukan tes hasil belajar tidak valid.
b.            Validitas adalah persoalan yang menyangkut tingkat (derajat), sehingga istilah yang digunakan adalah derajat validitas suatu tes maka suatu tes ada yangh disebut validitasnya tinggi, sedang dan rendah.
c.            Validitas selalu dibatasi pada pengkususannya dalam penggunaan dan tidak pernah dalam arti kualitas yang umum. Suatu tes berhitung mungkin tinggi validitasnya untuk mengukur keterampilan menjumlah angka, tetapi rendah validitasnya untuk mengukur berfikir matematis dan sedang validitasnya untuk meramal keberhasilan siswa dalam pelajaran matematik yang akan datang.
            Validitas adalah kesahihan pengukuran atau penilaian dalam penelitian. Dalam analisis isi, validitas dilakukan dengan berbagai cara atau metode sebagai berikut.
1.            Pengukuran produktivitas (productivity), yaitu derajat di mana suatu studi menunjukkan indikator yang tepat yang berhubungan dengan variabel.
2.            Predictive validity, yaitu derajat kemampuan pengukuran dengan peristiwa yang akan datang.
3.            Construct validity, yaitu derajat kesesuaian teori dan konsep yang dipakai     dengan alat pengukuran yang dipakai dalam penelitian tersebut.
Macam-macam Validitas
            Menurut Suharsimi ada dua jenis validitas yaitu validitas logis dan validitas empiris. Sementara Retno validitas itu terbagi menjadi lima tipe yaitu validitas tampang (face validity), validitas logis (logical validity), validitas vaktor (factorikal validity), Validitas isi (conten validity), dan validitas empiris (empirical validity). Sedangkan menurut Anas ternik pengujian validitas hasil belajar secara garis besar dapat dibagi dua, yaitu pengujian validitas tes secara rasional dan pengujian validitas tes secara empirik.
            Pada dasarnya para ahli pendidikan melihat pengujian validitas tes itu dapat dilihat dari:
1.    Pengujian validitas tes secara rasional.
            Istilah lain dari istilah validitas rasional adalah validitas logika, validitas ideal atau validitas dassollen. Istilah validitas logika (logical validity) mengandung kata logis berasal dari kata logika yang berarti penalaran. Dengan makna demikian bahwa validitas logis untuk sebuah instrumen yang memenuhi persyaratan valid berdasarkan hasil penalaran, kondisi valid tersebut dipandang terpenuhi karena instrumen bersangkutan sudah dirancang secara baik mengikuti teori dan ketentuan yang ada. Dengan demikian validitas logis ini dikatakan benar apabila tes yang dilakukan sesuai denga ketentuan, peraturan dan teori yang ada, sehingga suatu tes itu dapat dikatakan valid dapat dilihat setelah instrumen soal tes tersebut telah selesai dibuat.
2. Pengujian Validitas Tes secara Empiris
            Istilah “Validitas empiris” memuat kata “empiris” yang artinya “pengalaman” sebuah instrumen dapat dikatakan memiliki validitas empiris apabila sudah diuji dari pengalaman. Yang dimaksud dengan validitas empiris adalah ketepatan mengukur yang didasarkan pada hasil analisis yang bersifat empirik. Sedangkan menurut Ebel bahwa Empirical Validity adalah validitas yang berkenaan dengan hubungan antara skor dengan suatu kriteria. Kriteria tersebut adalah ukuran yang bebas dan langsung dengan apa yang ingin diramalkan oleh pengukuran.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Validitas
Menurut Retno ada beberapa hal yang mempengaruhi validitas alat pengukur sebagai berikut :
1.    Faktor di dalam tes itu sendiri
2.    Faktor dalam respon siswa, ini terjadi jika : Siswa mengalami gangguan emosional dalam menjawab tes, Siswa hanya cendrung menerka-nerka dalam menjawab tes,
3.    Faktor dalam mengadministrasi tes dan pembijian.
       Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud Validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga Aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu Aspek Kognitif, Psikomotor dan Afektif.Tinggi Rendahnya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
Reliabilitas
            Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapat menghasilkan hasil pengukuran yang ajeg. Keajegan/ketetapan disini tidak diartikan selalu sama tetapi mengikuti perubahan secara ajeg. Jika keadaan seseorang si upik berada lebih rendah dibandingkan orang lain misalnya si Badu, maka jika dilakukan pengukuran ulang hasilnya si upik juga berada lebih rendah terhadap si badu. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat di hitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.

Objectivitas
            Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subyektifitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subyektifitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
       Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang  keadaan Audience yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara on the spot dan hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang obyektif tentang keadaan audience yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.

Praktikabilitas
            Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri : Mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan  yang banyak dan memberi kebebasan kepada audience mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat di laksanakan oleh orang lain.
Ekonomis
            Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.

Taraf Kesukaran
       Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audience mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiece putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya. Di dalam isitlah evaluasi index kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “Proporsi”.
Daya Pembeda
       Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audience yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Index Diskriminasi. (Ulianta, Artikel Pendidikan).
       Sependapat dengan syarat-syarat di atas, maka Sukardi (2008 : 8) mengemukakan bahwa, suatu evaluasi memenuhi syarat-syarat sebelum diterapkan kepada siswa yang kemudian direfleksikan dalam bentuk tingkah  laku. Evaluasi yang baik, harus mempunyai syarat seperti berikut: 1) valid, 2) andal, 3) objektif , 4) seimbang, 5) membedakan, 6) norma, 7) fair, dan 8) praktis.
            Sedangkan Wina Sanjaya (2008: 352-354), mengatakan bahwa syarat-syarat alat evaluasi yang baik harus:
a.       Memberikan motivasi
Memberikan penilaian evaluasi diarahkan untuk meninkatkan motivasi belajar bagi siswa melalui upaya pemahaman akan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki baik oleh guru maupun siswa. Siswa perlu memahami makna dari hasil penilaian.

b.      Validitas
Penilaian diarahkan bukan semata-mata untuk melengkapi syarat administrasi saja, akan tetapi diarahkan untuk memperoleh informasi tentang ketercapaian kompetensi seperti yang terumuskanan dalam kurikulum. Oleh sebab itu, penilaian tidak menyimpang dari kompetensi yang ingin dicapai. Dengan kata lain penilaian harus menjamin validitas.


c.       Adil
 Setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembelajaran tanpa memandang perbedaan sosial-ekonomi, latar belakang budaya dan kemampuan. Dalam penilaian, siswa disejajarkan  untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
d.      Terbuka
Alat penilaian yang baik adalah alat penilaian yang dipahami baik oleh penilai maupun yang dinilai. Siswa perlu memahami jenis atau prosedur penilaian yang akan dilakukan beserta kriteria penilaian. Keterbukaan ini bukan hanya akan mendorong siswa untuk memperoleh hasil yang baik sehingga motovasi belajara mereka akan bertambah juga, akan tetapi sekaligus mereka akan memahami posisi mereka sendiri dalam pencapaian kompetensi.
e.       Berkesinambungan
Penilaian tidak pernah mengenal waktu kapan penilaian seharusnya dilakukan. Penilaian dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
f.       Bermakna
Penilaian tersusun dan terarah akan memberikan makna kepada semua pihak khususnya siswa untuk mengetahui posisi mereka dalam  memperoleh kompetensi dan memahami kesulitan yang dihadapi dalam mencapai kompetensi. Dengan demikian, hasil penilaian itu juga bermakna bagi guru juga termasuk bagi orang tua dalam memberika bimbingan kepada siswa dalam upaya memperoleh kompetensi sesuai dengan target kurikulum.
g.      Menyeluruh
Kurikulum diarahkan untuk perkembangan siswa secara utuh, baik perkembangan afektif, kognitif maupun psikomotorik. Oleh sebab itu, guru dalam melaksanakan penilaian harus menggunakan ragam penilaian, misalnya tes, penilaian produk, skala sikap, penampilan, dan sebagainya. Hal ini sangat penting, sebab hasil penilaian harus memberikan informasi secara utuk tentang perkembangan setiap aspek.
h.      Edukatif
Penilaian kelas tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh gambaran kemampuan siswa dalam pencapaian kompetensi melalui angka yang diperoleh, akan tetapi hasil penilaian harus memeberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran, baik yang dilakukan oleh guru maupun siswa, sehingga hasil belajar lebih optimal. Dengan demikian, proses penilaian tidak semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi juga merupakan tanggung jawab siswa. Artinya siswa harus ikut terlibat dalam proses penilaian, sehingga mereka meyadari, bahwa penilaian adalah bagian dari proses pembelajara.

            Sedangkan Daryanto (1997: 19-28) membagi syarat-syarat evaluasi menjadi 5 (lima) bagian, diantaranya:
1.    Keterpaduan   
Evaluasi merupakan komponen integral dalam  program  pengajaran disamping tujuan serta metode. Tujuan inttruksional, materi dan  metode, serta evaluasi merupakan tiga keterpaduan yang tidak boleh dipisahkan.
2.    Koherensi
Dengan prinsip koherensi diharapkan  evaluasi harus berkualitas dengan materi pengajran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
3.    Pedagogis
Evaluasi perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam  kegiatan belajarnya.
4.    Akuntabilitas
Sejau mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan  pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (accountability).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar